GrinduluFM,- Pemkab
Pacitan tahun 2021 akan fokus perioritaskan kualitas sumber daya manusia (SDM)
masyarakat. “Harus sehat, bisa sekolah, dan yang penting dompetnya atau pendapatannya layak”. Terang Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho. Setelah itu pelayanan publik menjadi perioritas
berikutnya.
Sejak bayi dalam kandungan sampai orang tua, menurut Sekretaris
Daerah Heru Wiwoho, SDM masyarakat
paling penting, meski infrastruktur
juga tidak kalah penting, selain
juga ada beberapa perioritas pembangunan tahun ini, seperti yang dijabarkan dalam
konsultasi publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabuparten Pacitan tahun 2020.
|
Foto : Konsultasi Publik 2020 ( asri /grindulufm) |
Bupati Pacitan
Indartato juga menegaskan, upaya meningkatkan kualitas SDM masyarakat perlu adanya
dukungan dan kerjasama
dengan semua
pihak, karena itu pula dalam konsultasi publik mengundang seluruh element
masyarakat tidak terkecuali disabilitas. “Jika layanan pendidikan dan kesehatan semakin meningkat
baik, diyakininya bisa mengurangi angka kemiskinan. Yang mana sampai saat ini
kemiskinan masih menjadi masalah yang perlu dihadapi
dikabupaten pacitan”.
Disampaikan Indartato usai acara konsultasi publik
di gedung karya dharma senin 3 Februari
2020.
Setelah mendengarkan dan menerima masukan dari warga
masyarakat, "Hasil konsultasi publik akan diinventarisir oleh Bappeda untuk dipilah
lagi, mana yang mendesak jadi perioritas, dan mana yang perlu dipending dulu".Ungkap Pamuji Kepala Bppeda Pacitan. Seperti diketahui, kekuatan APBD Pacitan Rp. 1,7 T masih harus dibagi beberapa program kegiatan. Salah satunya dari bidang pendidikan diproyeksikan
menyedot anggaran 20 persennya dari total kekuatan APBD.
|
Foto: Bupati Pacitan Indartato bersama jajaran SKPD (grindulufm) |
Dalam Rancangan Awal arah kebijakan Belanja Daerah untuk
membiayai program dan kegiatan perioritas pembangunan 2021, ada
6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan
dengan pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib, yang tidak berkaitan
dengan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan dan 5 urusan penunjang penyelenggaraan
pemerintahan pada perangkat daerah, fungsi pendidikan 20 % dari total belanjan
termasuk gaji,
fungsi kesehatan secara
bertahap 10 % diluar gaji.
Alokasi Dana
Desa sebesar 10% dari dana perimbangan, dikurangi
DAK minimal 10 % dari total realisasi pajak
daerah. Adapun
berdasar
peraturan
daerah nomor 5 tahun
2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2016 – 2021
dengan visinya Kabupaten Pacitan , Maju dan
Sejahtera Bersama Rakyat.
Reporter: Asri Ny.