GRINDULUFM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pacitan, gagal menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 12 miliar lebih. Dari total pagu anggaran setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ditahun 2015 kabupaten Pacitan dijatah Rp. 12 milyar 970 juta lebih ,beberapa SKPD pengelola anggaran sampai 29 Desember 2015, dilaporkan baru menyerap 94,01 persen. Sehingga masih ada sisa anggaran hingga akhir tahun yang disebabkan sisa mati dan sisa kontrak.
Foto/gambar Ilustrasi |
Meskipun belum terserap 100 persen dianggap Joni masih cukup wajar. Sebab SKPD pengelola tidak ingin berbenturan dengan hukum. Ditambahkan Joni, tidak terserapnya DBHCT di Kabupaten Pacitan ini lebih cenderung akibat ketidakjelasan menu Pemerintah Pusat dengan yang dibutuhkan oleh daerah. Contoh kasus Kabupaten Pacitan belum dianggap sebagai penghasil cukai rokok namun hanya dianggap sebagai penghasil tembakau. Selain itu, Minimnya penyerapan dana tembakau dipacitan karena terkendala masalah aturan dari Kementerian Keuangan yang berubah-ubah. (Asr)