Setelah mendapat kabar dan perintah dari Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pacitan, Suparyanto, Kasi Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Pacitan, langsung turun ke lokasi atau rumah TKI meninggal yang ada di Gembuk Kebonagung Pacitan. TKI yang meninggal di Malayasia ini namanya tidak tercantum dalam daftar TKI legal yang ada di Dinsosnakertrans Pacitan.
TKI naas yang meninggal di Malaysia ini bernama Frans Setya Eka Putra dan Herwan Adi Wibowo.
Untuk itu, terkait kabar yang muncul di website tersebut dicek kebenarannya oleh Suparyanto dengan mengunjungi rumah duka di Gembuk. Apakah berangkatnya TKI ini melalui paspor legal, illegal atau kunjungan. Pasalnya, di registrasi tenaga kerja Dinsosnakertrans Pacitan, tidak ada nama tersebut.
Diperkirakan, TKI berjenis kelamin laki - laki yang meninggal di Malaysia ini akan dipulangkan jenazahnya Selasa sore(10/01/2012) sekitar jam 4 WIB. Terkait sebab meninggalnya TKI ini belum diketahui secara resmi.